Pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat saat ini sangat bervariasi. Ada masyarakat
yang mengambil air minum dari sumber air, air sungai, air
tanah baik dengan menggunakan sumur dangkal ataupun dalam dan juga dari air perpipaan yang
diproduk sioleh
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, yang dimasak dahulu sebelum dikonsumsi. Di kota besar, dalam halp emenuhan kebutuhan air minum masyarakat juga mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), karena praktis dan dianggap lebih higienis.
AMDK
diproduksi oleh industry melalui proses otomatis dan disertai dengan pengujian kualitas sebelum diedarkan ke masyarakat. Akan tetapi kelamaan masyarakat merasa bahwa AMDK semakin mahal, sehingga muncul alternatif lain yaitu air
minum yang diproduksi oleh depot air minum isi ulang (DAMIU).
Tahu Kah Anda?
1. Air minum adalah air yang melalui
proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan
yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
2. Depot Air Minum badan usaha yang mengelola air minum untuk keperluan masyarakat dalam bentuk curah dan tidak dikemas.
3. Sampel air adalah air yang
diambil sebagai contoh yang dilakukan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium yang dapat terdiri dari minum dan atau air baku.
Apakah Air Baku itu?
1. Air bakua dalah yang memenuhi persyaratan air bersih,
sesuai Peraturan Meteri Kesehatan No.
416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Syarat-syatat dan Pengawasan Kualitas Air.
2. Jika menggunakan air baku lain harus dilakukan uji mutu sesuai dengan kemampuan proses pengolahan
yang dapat menghasilkan
air minum.
3. Untuk menjamin kualitas air baku dilakukan pengambilan sample secara periodik
Sarana Pengolahan Air Minum
1. Alat dan perlengkapan yang
dipergunakan untuk pengolahan air minum harus menggunakan peralatan yang sesuai dengan persyaratan kesehatan (foot
grade),seperti :
a. Pipa pengisian air baku
b. Tandon air baku
c. Pom papenghisap dan penyedot
d. Filter
e. Mikro filter
f. Kran pengisian air minum curah
g. Kran pencucian/pembilasan botol
h. Kran penghubung
i. Peralatan sterilisasi
2. Bahan sarana tidak boleh terbuat dari bahan yang mengandung unsur yang dapat larut dalam air, seperti Timah Hitam (Pb), Tembaga (Cu),
Seng (Zn), Cadmium (Cd).
3. Alat dan perlengkapan yang
dipergunakan seperti mikro filter dan alat sterilisasi masih dalam masa pakai (tidak kadaluarsa).
Bagaimana Desain Pengolahannya?
Untuk peralatan proses isi ulang yang baik adalah memiliki kelengkapan yang sama dengan peralatan pada AMDK hanya beda di kapasitas produksinya saja. Standar desain peralatan depo air minum isi ulang :
a) Saringan dari pasir silica, berfungsi menyaring partikel besar kekeruhan,mengikat polutan dan penyeimbang kandungan air lainnya.
b) Saringan dari karbonaktif, berfungsi untuk menyaring bau, rasa, dan warna pada air sehingga didapat air yang murni dan jernih.
c) Saringan dari mikrofilter, berfungsi untuk menyaring partikel kecil sesuai ukuran micron yang ingin dicapai.
d) Desinfeksi (Ozon dan Ultraviolet ) berfungsi membunuh bakteri yang sifatnya
pathogen.
Pembersihan jirigen (tidak mengguakan bahan kimia apapun ) cukup menggunakan air sterilte rkecuali mempunyai mesin/peralatan pendukung untuk menggunakan zat kimia. Peralatan pendukung lain tangki air,
pompa, instalansi harus dari bahan yang food grade (aman untuk makanan dan minuman) dapat dari bahan PVC,PP,PC, Stainless
Steel.
ALAT
DAN BAHAN
1.
ALAT :
a.
6
botol steril Pre-Test
b.
44
botol steril post-Test
c.
1
Gelas ukur
d.
1
hitter
e.
Thermometer
2.
BAHAN :
a.
Alkohol
b.
Kapas
c.
Label
d.
Alat
tulis
e.
Natrium
hipoclorit
f.
Air
g.
Filter
h.
Tabel
hasil pemeriksaan
i.
Kuesioner
kepuasan
klinik damiu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar